Bupati Neneng Bakal Melahirkan, Sidang Suap Meikarta Diundur

CNN Indonesia
Kamis, 11 Apr 2019 02:10 WIB
Proses persidangan Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin, terkait kasus Meikarta akan diundur menjadi 8 Mei karena ia akan melahirkan dalam waktu dekat.
Proses persidangan Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin, terkait kasus Meikarta akan diundur menjadi 8 Mei karena ia akan melahirkan dalam waktu dekat. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Proses persidangan Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin, terkait kasus suap Meikarta akan diundur menjadi 8 Mei karena ia akan melahirkan dalam waktu dekat.

"Jadi sudah disepakati 8 Mei dilanjutkan untuk tuntutan," Ketua Majelis Hakim, Taryudi, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (10/4).
Neneng dijadwalkan masuk ke rumah sakit pada 18 April. Taryudi menyatakan Neneng akan kembali ke persidangan setelah melahirkan.

"Nanti kalau sudah melahirkan, bayinya bawa ke sini. Ada tempat khusus untuk menyusui. Kita akan fasilitasi," ujar hakim.

Neneng memang sedang mengandung saat tersandung kasus ini. Menjelang waktu persalinan, Neneng pun meminta status tahanan kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya memohon status tahanan kota bisa dikabulkan untuk melahirkan," kata Neneng dalam persidangan.
Menanggapi permohonan Neneng itu, Ketua Majelis Hakim Taryudi mengatakan akan memberikan surat resmi dalam waktu dekat.

Dalam perkara ini, Neneng bersama empat anak buahnya duduk sebagai terdakwa. Mereka didakwa menerima suap sejumlah total Rp18 miliar. Uang suap itu terdiri atas Rp 16.182.020.000 dan 270 ribu dolar Singapura. (hyg/has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER