Tim Gabungan Novel Uji Alibi dan Periksa Saksi di Maluku

CNN Indonesia
Kamis, 11 Apr 2019 08:01 WIB
Anggota Pakar Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan mengungkapkan pihaknya telah melakuakn uji alibi dan memeriksa saksi di Maluku, dan akan melanjutkan di Jateng.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengalami penyiraman air keras oleh orang tak dikenal sehingga menderita kerusakan mata. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Gabungan untuk kasus penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan melakukan uji alibi dan pendalaman keterangan saksi di Maluku kurun waktu 8-10 April 2019.

"Selama bertugas di Maluku, tim melakukan uji alibi dan mendalami keterangan saksi-saksi guna dapat mengungkap kasus," kata salah satu anggota Tim Gabungan, Nur Kholis, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/4).

Mantan komisioner Komnas HAM tersebut mengatakan, di Maluku tim menelusuri dengan pendekatan scientific crime investigation yang telah dilakukan tim penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Termasuk, mendalami laporan dari Komnas HAM, Ombudsman dan Kompolnas yang sebelumnya melakukan pemantauan terhadap penanganan kasus ini.


Menurut Nur Kholis, uji alibi dan pendalaman saksi di Maluku tersebut merupakan pengembangan dari uji alibi dan pendalaman saksi-saksi yang sebelumnya telah dilaksanakan Tim Pakar di Malang pada 20 Maret, Bekasi pada 27 Maret, dan Sukabumi pada 2 April.

Nur Kholis menuturkan hasil uji alibi dan pendalaman keterangan saksi di sejumlah daerah tersebut digunakan untuk melengkapi hasil penelusuran tim di Jakarta.

"Di mana tim juga mendengar keterangan dari profesor, ahli kimia, dan dokter ahli mata, serta memeriksa kembali jenderal serta beberapa anggota kepolisian," tuturnya.

Nur Kholis mengatakan tim gabungan juga bekerja sama dengan rekanan dari Inggris untuk memperjelas rekaman video pengawas (CCTV) yang merekam aksi penyerangan terhadap Novel.

Nur Kholis menyebut dalam waktu dekat tim gabungan akan melakukan konsinyering, uji alibi, serta pendalaman saksi di Jawa Tengah.

Lebih lanjut, Nur Kholis menyampaikan pihaknya membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi terkait kasus tersebut sehingga dapat mempercepat pengungkapan.

"Tim akan terus bekerja hingga akhir masa tugas pada tanggal 7 Juli 2019," ucap Nur Kholis.

Pada 11 April 2017 silam Novel disiram air keras oleh dua orang tak dikenal usai melaksanakan salat subuh berjemaah di masjid dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun, hingga saat ini siapa dalang di balik aksi penyerangan itu masih belum terungkap.

Kasus ini semula diusut Polda Metro Jaya, namun seiring waktu berjalan Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada 8 Januari 2019 menandatangani surat tugas tim gabungan untuk kasus Novel Baswedan.

Tim itu dipimpin Kapolda Metro Jaya yang bertanggung jawab kepada Kapolri. Selain itu, di dalam tim pun dimasukkan unsur penyidik dari KPK, Densus 88 Antiteror Polri, dan lima Tim Pakar dari luar kepolisian dan KPK.

Setidaknya ada 65 nama yang masuk ke tim gabungan tersebut.

Selain Nur Kholis, beberapa pakar yang masuk tim adalah: mantan Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji, peneliti utama LIPI Hermawan Sulistyo, Ketua Setara Institute Hendardi, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, dan eks ketua Komnas HAM yang kini dikenal sebagai Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ifdhal Kasim.

Timgab Kasus Novel Uji Alibi dan Periksa Saksi di Maluku

(dis/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER