Jakarta, CNN Indonesia -- Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menagih janji Presiden
Joko Widodo (Jokowi) untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap salah satu penyidik KPK,
Novel Baswedan.
Dua tahun setelah kejadian, kasus tersebut masih belum juga terungkap. Padahal, Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap, menyebut salah satu janji Jokowi saat itu adalah untuk memperkuat KPK.
"Menurut kami salah satu bukti konkret janji tersebut adalah tertangkapnya pelaku teror kepada KPK yang menghambat upaya pemberantasan korupsi, sekaligus bukti adanya penegakan hukum dan perlindungan hukum bagi penegak hukum, serta adanya kepastian para pelanggar hukum akan dihukum di negara yang berdasarkan hukum ini," kata Yudi melalui rilis yang diterima
CNNIndonesia.com, Sabtu (13/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden Jokowi meminta agar penyelidikan kasus Novel Baswedan tidak lagi ditanyakan kepada dirinya. Ia menyebut hasil penyelidikan kasus Novel Baswedan sudah menjadi tanggung jawab tim gabungan tersebut.
Menanggapi hal itu, Yudi menyampaikan WP KPK telah lebih dulu menanyakan kelanjutan kasus Novel kepada Tim Pencari Fakta sebelum Presiden memintanya. Meskipun hasilnya sampai saat ini tak ada satupun pelaku yang ditangkap.
"Bahwa pada akhir Maret 2019 kami sudah bertemu dan menanyakan kepada Bapak Kabareskrim selaku ketua Tim Pencari Fakta Kasus Novel mengenai apakah pelakunya ditangkap, dan dijawab belum ditangkap. Sehingga apa yang diminta oleh Presiden sudah kami lakukan terlebih dahulu sebelum diminta oleh Presiden," lanjutnya.
Belum ditangkapnya pelaku penyiram air keras ke Novel Baswedan ini memperkuat argumentasi WP KPK soal Tim Gabungan Pencari Fakta, yang berada di bawah kepala pemerintahan merupakan sebuah keniscayaan.
Novel diteror orang tak dikenal dengan air keras yang mengenai matanya usai salat subuh di masjid dekat rumahnya. Namun hingga kini pelaku dan dalangnya belum juga berhasil diungkap.
[Gambas:Video CNN] (ttf/ayp)