Surat Suara Capres Lebih Dahulu Dihitung di TPS

CNN Indonesia
Selasa, 16 Apr 2019 08:12 WIB
Surat suara capres/cawapres akan lebih dahulu dihitung ketimbang empat kertas suara lainnya. Kertas suara DPRD akan jadi yang paling terakhir dihitung.
Ilustrasi pemungutan suara Pemilu 2019. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mendahulukan penghitungan suara pemilihan capres-cawapres di tempat pemungutan suara (TPS)  Pemilu 2019

Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan setelah kertas suara capres/cawapres, akan dihitunga kerta suara calon legilatif tingkat nasional dan caleg Dewan Perwakilan Daerah.

"Pertama surat suara pilpres, habis itu DPR, DPD, lalu DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota," kata Viryan saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Senin (15/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPU memutuskan urutan tersebut agar mempercepat dan mempermudah proses penghitungan. Selain itu, KPU menilai masyarakat akan lebih antusias mengawal proses pemilu.

Urutan itu telah diputuskan KPU pada September 2018 lalu. Susunan penghitungan itu sudah final dan tak bisa diubah lagi.

"Sudah diputuskan waktu itu," kata dia.

Tahapan pemungutan suara Pemilu 2019 dimulai pukul 06.00 dengan rapat antara Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan para saksi.

Lalu pada 07.00 KPPS membuka TPS dan memulai pemungutan suara. Pemilih bisa mendaftar dari pukul 07.00 hingga pukul 13.00 dengan membawa formulir C6 (undangan memilih) dan KTP atau surat keterangan jika belum memiliki e-KTP.

Sejak pukul 07.00 itu warga yang sudah mendaftar bisa menyoblos meski telah lewat pukul 13.00. Namun warga tidak bisa menyoblos jika hingga pendaftaran ditutup pada pukul 13.00 belum mendaftar.

Sementara penghitungan suara berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) harus dilakukan di hari yang sama. Jika melewati pukul 23.59, maka harus dilanjutkan tanpa beristirahat hingga maksimal 12 jam berikutnya.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menyebut selama simulasi, penghitungan suara bisa dirampungkan sebelum pergantian hari. Namun KPPS membutuhkan waktu untuk menyelesaikan proses administrasi.

Sehingga KPU meminta KPPS bekerja tidak terlalu terburu-buru. Yang terpenting hasil penghitungan suara tepat dan transparan.

"Sebenarnya relatif tinggal penyalinan saja. Penyalinan dari C1 plano ke C1 kecil yang berhologram dan membuat salinannya. Nah ini bisa dikerjakan tidak harus buru-buru," tutur Pramono di Aula Dakwah Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (29/3). (dhf/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER