Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Romi masih berada di Rumah Sakit Polri dan belum dapat diketahui kapan Romi bisa kembali ke rumah tahanan KPK.
"Sampai hari ini masih pembantaran di RS Polri. Kami belum mengetahui apakah Rabu sudah kembali ke Rutan KPK," kata Febri dalam keterangan tertulis, Senin (15/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun dari koordinasi dengan pihak panitia TPS 012 Guntur, sekitar 63 orang tahanan KPK akan difasilitasi pemungutan suara di Rutan KPK di K4," ujar Febri.
Febri mengatakan 63 tahanan itu berasal dari sejumlah rutan, yakni Rutan K4 KPK, Rutan C1 KPK, dan Rutan Pomdam Jaya Guntur. Febri memastikan proses pemungutan suara para tahanan akan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Febri juga mengatakan KPK akan memfasilitasi semua tahanan yang memiliki hak pilih, baik itu pemegang KTP DKI Jakarta, maupun daerah lain.
"Ada yang berdomisili atau KTP di Jakarta, ada juga KTP di daerah itu yang nanti pemungutan suaranya tentu dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Misalnya, apakah pemungutan suara itu dilakukan untuk presiden dan wakil presiden, termasuk sampai DPRD itu kan tergantung domisili mereka," katanya.
KPK telah menetapkan Romi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahardi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenang Jawa Tinur Haris Hasanuddin sebagai tersangka suap jual beli jabatan.
Romi diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.