Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 11 pemilih difabel di Kabupaten Biak Numfor, Papua, turut menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Umum (
Pemilu) 2019 di Tempat Pemungutan Suara (
TPS) 11 Kelurahan Brambaken Distrik Samofa, Rabu (17/4). Belasan pemilih difabel itu berasal dari Panti Sosial Bina Netra.
Meski pemungutan suara berjalan lancar, sejumlah penyandang tunanetra di TPS tersebut mengeluh. Keluhan mereka sampaikan terkait kertas suara pemilu.
Mereka menyayangkan panitia pemilu yang tidak bisa menyediakan surat suara khusus sesuai kebutuhan mereka. Piter Rumander, salah seorang penyandang tunanetra, mengatakan dia harus didampingi petugas khusus saat mencoblos karena surat suara yang digunakan berbahan kertas biasa dan tidak dilengkapi huruf braile.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walaupun didampingi petugas, Piter mengaku masih bisa memilih sesuai pilihannya.
"Pencoblosan surat suara diawali dengan menyebut nama partai, caleg sampai pasangan calon presiden sehingga langsung dipilih difabel. Ya petugas pendamping membantu untuk mencoblos sesuai dengan pilihan," kata Piter seperti dilansir
Antara, Rabu (17/4).
Piter berharap siapa pun pemenang pemilu kali ini bisa lebih memperhatikan infrastruktur publik yang memudahkan kaum difabel beraktivitas di masa depan. Senada dengan Piter, Yason Krar juga harus didampingi petugas saat melakukan pencoblosan.
Yason menuturkan ia langsung menyebutkan nama caleg dan capres pilihannya kepada panitia pendamping di dalam bilik suara. Sang pendamping, kata Yason, langsung mencobloskan surat suara sesuai pilihannya.
"Saya sebut nama caleg dan capres maka langsung petugas pendamping mencobloskan surat suara sesuai pilihan secara demokratis," ucap Yason seusai mencoblos.
Belasan pemilih difabel itu termasuk ke dalam total 96 ribu pemilih tetap di Kabupaten Biak Numfor. Sebanyak 468 TPS di wilayah itu telah dibuka sejak pukul 07.00 WIT.
[Gambas:Video CNN] (antara/agt)