Gunakan Hak Pilih, Vanessa Angel Dapat Pengawalan Ketat
Rabu, 17 Apr 2019 15:03 WIB
Artis Vanessa Angel menggunakan hak pilih Pemilu 2019 di Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Rabu (17/4). (CNN Indonesia/Farid Miftah Rahman)
Vanessa yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tempat Pemungutan Suara (TPS) 31, Rutan Medaeng, ini mendapat pengawalan ketat saat berjalan dari blok tahanan wanita.
Vanessa tiba di TPS 31 sejak pukul 08.56 WIB, Rabu (17/4). Ia menggunakan kaus dan baju tahanan berwarna biru dan menutup rapat wajah serta kepalanya dengan topi dan masker warna senada.
"Ini kemana, sebelah sana ya?," tanya Vanessa, saat namanya dipanggil dan menerima satu lembar surat suara dari Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Berdasarkan catatan PPS, Vanessa terdaftar dalam nomor 21, di DPTb TPS 31 Rutan Medaeng. Ia terdaftar atas pemilih bernama, Vanesza Adzania.
Usai mencoblos dan mencelupkan jarinya di tinta, Vanessa langsung kembali ke blok tahanan wanita Rutan Medaeng, dengan kawalan petugas. Tak ada sepatah kata pun yang dikatakannya.
Karutan Klas I Surabaya, Teguh Pamuji mengatakan Vanessa memang hanya memiliki hak pilih dalam Pemilihan Presiden saja. Hal itu lantaran artis FTV tersebut ber-KTP Jakarta.
"Hanya Pilpres saja, karena KTP-nya (Vanessa) kan Jakarta, jadi yidak bisa memilih DPR dan DPD," kata Teguh, saat ditemui awak media.
Vanessa kini tengah menghadapi kasus pelanggaran UU ITE terkait penyebaran konten asusila. Ia disangkakan pasal 27 ayat 1 juncto pasal 55 dan 296 KUHP, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
(frd/agi)
ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
KPK: Pejabat Bea Cukai Terima Rp7 Miliar per Bulan Loloskan Barang KW
Nasional • 3 jam yang laluDiduga Tak Diizinkan Nikah, 2 Siswa SD di Lombok Mogok Sekolah
Nasional • 1 jam yang laluTekanan Global Menguat, Ketua Banggar DPR Dorong Reformasi Fiskal
Nasional • 1 jam yang laluGempa Dangkal Magnitudo 2,9 Guncang Bandung, Terasa hingga Cileunyi
Nasional • 2 jam yang laluUpdate Sekeluarga Tewas Keracunan di Warakas: Satu Anak Jadi Tersangka
Nasional • 3 jam yang laluLAINNYA DARI DETIKNETWORK