Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan mobilisasi masyarakat sebelum pengumuman resmi pemenang
Pemilu 2019 dari
Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal ini diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo untuk menjaga kondisi pascapemungutan suara yang kondusif.
"Kami imbau masyarakat agar bersabar dan tidak boleh terlalu mendahului. Kami imbau tidak mengumpulkan massa, mobilisasi massa atau mengadakan kegiatan konvoi-konvoi kemenangan secara awal," kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (17/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi mengimbau hal ini juga agar tidak terjadi saling klaim antar kubu yang sedang berkompetisi dalam Pemilu 2019. KPU selaku penyelenggara pemilu akan mengumumkan resmi paling lama pada 22 Mei 2019 atau 35 hari pascapemungutan suara.
"Tunggu 35 hari pengumuman KPU secara resmi akan disampaikan," kata Dedi.
Dedi mengatakan dalam mengamankan Pemilu 2019, polisi bersama TNI secara intensif melakukan patroli. Pascapemungutan suara, polisi akan terus bekerja dalam mengamankan penghitungan suara.
"Untuk pilpres mungkin sudah selesai. Tapi fokus pengamanan selanjutnya adalah penghitungan DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dan DPD," kata Dedi.
Sebelumnya, ide mobilisasi people power dilontarkan Amien Rais saat Apel Siaga 313 beberapa waktu lalu di depan Kantor KPU Pusat, Minggu (31/3). Menurut dia kekuatan rakyat akan diturunkan jika ada kecurangan pemilu.
Amien Rais menyebut istilah
people power bukan perang antar anak bangsa secara fisik atau turun ke jalan.
Menurut dia,
people power yang bisa dimulai dari hal yang paling mudah yakni dengan menggunakan ponsel untuk memfoto hasil perhitungan di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing.
[Gambas:Video CNN] (jnp/lav)