Jakarta, CNN Indonesia -- Calon presiden dan wakil presiden
Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul dari
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan rata-rata raihan suara di atas 54 persen berdasarkan hasil quick count atau hitung cepat Pilpres 2019 dari lima lembaga survei.
Namun kubu
Prabowo-Sandi menyerukan ketidakpercayaan terhadap hasil quick count. Bahkan Prabowo menyebut telah terjadi beberapa kecurangan sebelum hari pemungutan suara, Rabu (17/4).
Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menilai klaim dugaan kecurangan dalam Pilpres 2019 sejatinya merupakan hal yang sah saja dilontarkan oleh sejumlah pihak, termasuk kubu Prabowo-Sandi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau klaim ya silakan saja," ucap Juru Kampanye Pemenangan TKN Jokowi-Ma'ruf, Muhammad Zainul Majdi atau yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Rabu (17/4).
Meski begitu, menurut TGB, seharusnya bila kubu Prabowo-Sandi menduga ada kecurangan, maka seharusnya dugaan tersebut dilaporkan ke pihak-pihak berwenang dalam penyelenggaraan Pilpres.
Laporan tersebut, katanya, bisa disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan Umum (DKPP), hingga Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau ada keberatan, protes, atau apapun, silakan diajukan ke Bawaslu, DKPP, KPU, MK, segala macam," ujarnya.
Sementara tokoh pendukung Jokowi-Ma'ruf lain, putri kedua Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Yenny Wahid menilai klaim kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2019 dari Prabowo-Sandi sejatinya tak hanya merugikan mereka, namun juga kubu Jokowi-Ma'ruf.
Sebab, menurutnya, kecurangan maupun ketidaksempurnaan Pilpres secara menyeluruh membuat para pendukung pasangan nomor 01 juga tak bisa menggunakan hak pilihnya.
"Banyak pendukung kita yang tidak mendapat formulir. Artinya ketika berbicara tentang ketidaksempurnaan penyelenggaraan pemilu, maka pihak 01 juga cukup dirugikan," katanya pada kesempatan yang sama.
Untuk itu, ia meminta seluruh pihak yang merasa ada kecurangan dalam penyelenggaraan Pilpres agar segera melaporkan hal tersebut ke Bawaslu.
"Minimal bisa lapor ke Bawaslu. Kalau hasil memang cukup signifikan bahwa ini jauh menambah suara 01 tentu ya harus ditindaklanjuti KPU Bawaslu. Kita berharap kecurangan segera ditindaklanjuti," tuturnya.
Sebelumnya, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menduga ada kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres 2019. Hal tersebut disampaikan ketika berpidato di hadapan pendukungnya di kediamannya, Kertanegara, Jakarta Selatan.
"Banyak surat suara yang tidak sampai, banyak TPS buka jam 11 siang, banyak pendukung kita tidak dapat undangan, dan sebagainya. Belum lagi ada yang menemukan surat suara dicoblos 01," katanya.
(uli/osc)