"Kami biasa-biasa saja melihat mereka melaporkan," kata Titi kepada CNNIndonesia.com, Jumat (19/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Korupsi dan Hoaks (KAMAKH) melaporkan enam lembaga survei karena atas dugaan kebohongan publik.
Capres Prabowo Subianto menolak percaya hasil quick count mayoritas lembaga dan memilih hasil 'real count' internal yang memenangkan dirinya pada Pilpres 2019. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Meski begitu, Titi mengaku siap jika nantinya pihak kepolisian melakukan pemanggilan untuk dimintai klarifikasi atau keterangan perihal laporan tersebut.
"Siap 100 persen kalau dipanggil dan diperiksa," ucap Titi.
Titi beranggapan jika memang ada pihak yang tak sependapat dengan hasil hitung cepat yang dilakukan oleh lembaga survei, maka seharusnya menempuh jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum, bukan dengan melakukan ancaman.
"Disediakan saluran untuk penyelesaiannya kalau dianggap ada ketidakbenaran, ketidaktepatan terkait data hitung cepat, maka mekanisme sudah disediakan jangan ambil langkah bertentangan dengan praktik demokrasi," ujarnya.
[Gambas:Twitter]
Lebih lanjut, Titi mengungkapkan dirinya maupun teman-temannya di Perludem hingga kini tak menerima ancaman yang disampaikan secara langsung, misalnya lewat telepon pribadi.
Namun, dikatakan Titi, pihaknya memang kerap menerima 'bullying' di media sosial.
"Di medsos paling sering menuduh Perludem masuk angin, menuduh punya agenda terselubung, itu sudah biasa, kami tidak ambil hati atau tidak terlalu memikirkan, kami mengedepankan dialog, kami jelaskan," kata dia.
Charta Politika sendiri adalah salah satu lembaga survei yang mempublikasikan quick count yang memberi keunggulan bagi Jokowi-Ma'ruf Amin.
[Gambas:Video CNN] (dis/arh)
Capres Prabowo Subianto menolak percaya hasil quick count mayoritas lembaga dan memilih hasil 'real count' internal yang memenangkan dirinya pada Pilpres 2019. (