Padahal, hasil cepat tersebut sudah diumumkan sejak pukul 15.00 WIB. Selain itu, ia menyampaikan permintaan disampaikan karena lembaganya menampung aspirasi publik bahwa informasi quick count yang disiarkan oleh lembaga penyiaran sudah dianggap berlebihan.
"Kemarin KPI mengeluarkan kebijakan untuk lembaga penyiaran mulai mengurangi intensitas penyampaian informasi quick count dan memberi ruang untuk penyampaian informasi lainnya, " katanya seperti dikutip dari Antara, Jumat (19/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, lembaga penyiaran juga diminta komisinya untuk selalu mengedukasi masyarakat tentang dinamika yang terjadi pada proses pemilu. Sementara itu, secara terpisah, Komisioner KPI, Mayong Suryo Laksono juga berharap lembaga penyiaran memberikan porsi yang seimbang atas penghitungan suara pemilihan legislatif.
[Gambas:Video CNN]
(antara/agt)