Protes itu disampaikan seorang anggota tim pemantau bernama H. Nasir, dari Lembaga Swadaya Masyarakat, Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA). Organisasi ini sudah mendapat izin resmi dari Bawaslu RI bernomor 030/Bawaslu/1/2019, yang ditandatangani Ketua Bawaslu, Abhan.
Saat itu, H. Nasir memperhatikan proses rekapitulasi lalu mengambil gambar. Saat itu tiba-tiba dia dihampiri polisi dan diminta untuk keluar dari area.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Insiden Penembakan Terjadi di TPS sampang |
Perdebatan keduanya dilerai oleh anggota PPK lain, Robi. Dia meminta maaf karena dianggap hanya salah paham.
"Iya boleh memantau dan mengambil gambar," kata Abdullah Saidi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (20/4).
[Gambas:Video CNN]
Mengenai kejadian itu, Abdullah menyatakan akan menghubungi Panwascam untuk meminta keterangan. (rus/ayp)