Komisioner KPU Viryan Aziz menyebut jumlah itu jadi bagian dari 86 orang KPPS yang mengalami musibah saat Pemilu 2019.
"(Dari) 86 petugas yang mengalami musibah, meninggal 54 dan sakit 32 orang," kata Viryan di Kantor KPU, Jakarta, Senin (22/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya berharap ada layanan kesehatan gratis dari kemenkes atau pemda di setiap kecamatan untuk memberi layanan kesehatan kepada jajaran penyelenggara pemilu, baik KPPS, PPS, PPK dan pengawas TPS, PPL dan Panwascam hingga para saksi dari peserta pemilu," ucap dia.
Hal ini merespons banyaknya petugas di TPS, baik dari KPPS, pengawas, hingga aparat keamanan meninggal dunia setelah kelelahan saat bertugas sejak pemungutan suara pada 17 April.
15 Polisi Meninggal Dunia
Sementara itu Polri menyebut 15 personelnya meninggal selama pelaksanaan pengamanan Pemilu 2019. Pengamanan pemilu itu dilakukan mulai dari proses pendistribusian logistik, pengamanan pemungutan suara, penghitungan surat suara, hingga pengawalan surat suara ke kecamatan atau kabupaten.
"Sampai dengan hari ini ya sudah 15 anggota yang gugur dalam melaksanakan tugas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (22/4).
Dedi menuturkan 15 anggota yang meninggal tersebut tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Jakarta, hingga Sulawesi Selatan.
Dedi menjelaskan dalam proses pengamanan, Polri telah menetapkan sistem rotasi yang disesuaikan dengan kriteria kerawanan yang ada di wilayah tersebut.
"Nah mereka bertanggung jawab TPS yang menjadi floating mereka, situ aja mereka, harus betul-betul menguasai dan mengamankan TPS di mana dia akan melaksanakan tugas pengamanan" tuturnya.
"Ada yang sangat jauh, sulit, makanya sebagian besar yang meninggal kan di luar Jawa. Kalau yang di Jawa disebabkan kecelakaan lalu lintas, kalau di luar Jawa kondisi geografisnya kan cukup jauh, dan menyulitkan," ujarnya.
Lebih dari itu, Dedi mengungkapkan personel Polri yang meninggal tersebut mendapatkan kenaikan pangkat dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian ditambah uang santunan hingga perpanjangan gaji.
[Gambas:Video CNN] (dis/dhf/osc)