"Bupati dengan dipilih langsung kan itu menerima mandat dari rakyat untuk menjalankan tugasnya. Tidak elok kalau bupati itu mengundurkan diri sebelum akhir jabatannya," ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (22/4).
Hasto menuturkan Dahlan sejatinya tidak perlu mengundurkan diri dari jabatannya setelah gagal memenangkan pasangan capres-cawapres 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Mandailing Natal. Sebab, ia menyadari bahwa Jokowi tidak mungkin memenangkan perolehan suara di setiap daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan hal itu, ia mengingatkan seluruh kepala daerah untuk menempatkan kepentingan politik secara proporsional.
Dahlan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Jokowi.
"Dan sebagai ungkapan rasa tanggung jawab atas ketidaknyamanan ini dengan segala kerendahan hati izinkan kami menyampaikan permohonan untuk berhenti sebagai Bupati Madina," tulis Dahlan dalam surat tersebut.
Surat pengunduran diri tertanggal 18 April 2019 itu beredar ke publik pada Minggu (21/4). Surat tersebut ditujukan kepada Presiden RI d.p Menteri Dalam Negeri.
Saat dikonfirmasi, Dahlan yang merupakan kader NasDem membenarkan telah mengajukan surat pengunduran diri tersebut. Namun dia enggan menjelaskan lebih lanjut alasannya.
"Iya benar (surat itu)," kata Dahlan lewat sambungan telepon, Minggu (21/4).
Dahlan merupakan Ketua Dewan Penasihat Nusantara untuk Jokowi, organisasi yang mendukung pemenangan Jokowi-Ma'ruf di Kabupaten Madina. Situng KPU mencatat hasil perolehan suara sementara pada Minggu (21/4) pukul 19.00 WIB, yaitu Jokowi meraih suara 20,01 persen di Madani. Sementara Prabowo mengantongi 79,99 persen.
[Gambas:Video CNN] (jps/pmg)