Anggota Dewan Kehormatan NasDem Teuku Taufiqulhadi mengatakan proses pengunduran diri Dahlan sebagai Bupati Madina merupakan domain negara. Atas dasar itu partainya tak bisa mengintervensi Dahlan.
"NasDem tidak bisa melakukan intervensi dalam kasus bupati itu karen itu domain negara yaitu UU Tata Kelola Negara," ujar Taufiqulhadi kepada CNNIndonesia.com, Selasa (23/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika alasan jeblok suara dukungan terhadap capres yang ia dukung, itu bukan alasan kuat. Gubernur bisa saja menolak pengunduran itu dengan alasan ia harus menyelesaikan tugas terlebih dahulu sebagaimana diamanatkan oleh pemilihnya," ujarnya.
Senada, Ketua DPP NasDem Irma Suryani Chaniago mengklaim NasDem tidak setuju dengan rencana pengunduran diri Dahlan sebagai Bupati Madina.
"Perjuangan melawan SARA fitnah dan hoaks memang luar biasa. Bukan salah beliau, tapi memang masyarakat saat ini harus diberikan edukasi terkait Pancasila, UUD 1945, dan NKRI," ujar Irma kepada CNNIndonesia.com.
Irma menambahkan masyarakat masih perlu memahami sejarah untuk meningkatkan rasa nasionalisme, persatuan, dan kesatuan bangsa ke depan. (jps/osc)