Fanani sedianya dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB hari ini.
"Enggak datang ya, bisa dibilang mangkir," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi, Rabu (24/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Bhakti menuturkan sampai saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi itu.
Tersangka baru akan ditetapkan setelah dilakukan gelar perkara. Namun Bhakti belum bisa memastikan kapan gelar perkara dilakukan.
"Penetapan tersangka setelah gelar perkara," ucap Bhakti.
"Saya enggak tahu, enggak dapat info kalau hari ini ada panggilan," kata Fanani saat dikonfirmasi.
Acara Kemah Pemuda Islam Indonesia yang berlangsung 2017 silam melibatkan dua organisasi kemasyarakatan Gerakan Pemuda Ansor dan PP Pemuda Muhammadiyah.
Dua organisasi itu mendapat dana dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dengan total uang Rp5 miliar guna pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kepolisian menduga ada kerugian negara dalam dugaan korupsi dana Kemah Apel Pemuda Islam Indonesia 2017. Kasus ini juga dilaporkan sejumlah pihak yang mengetahui secara langsung penggunaan anggaran tersebut.
Sejauh ini polisi telah memeriksa sekitar 20 saksi. Para saksi berasal dari Kemenpora hingga pengurus PP Pemuda Muhammadiyah.
Ketua Umum PP Muhammadiyah kala itu Dahnil Anzar Simanjutak diketahui sudah dua kali diperiksa polisi. Selain itu, Dahnil juga telah mengembalikan dana sebesar Rp2 miliar kepada Kemenpora selaku penyelenggara acara.
[Gambas:Video CNN] (dis/wis)