Biaya Kampanye Gerindra Rp134 Miliar, NasDem Habis Rp259 M

CNN Indonesia
Selasa, 30 Apr 2019 13:34 WIB
Biaya serangkaian kampanye Partai Gerindra maupun NasDem di Pemilu 2019 didominasi belanja untuk Alat Peraga Kampanye (APK).
Ilustrasi kampanye Partai Gerindra. (CNN Indonesia/Ronny Buol)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bendahara Umum Partai Gerindra Thomas M Djiwandono menyebut partainya menghabiskan anggaran Rp134,7 miliar selama masa kampanye Pemilu 2019. Pengeluaran terbesar Partai Gerindra dihabiskan untuk alat peraga kampanye (APK).

"Dari sumbangan caleg (calon legislatif) Rp134,7 miliar, 72,5 persen itu pengeluaran APK," kata Thomas saay ditemui usai menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (30/4).

Dia merinci sebesar Rp97 miliar digunakan untuk APK, Rp16 miliar digunakan untuk pertemuan tatap muka, Rp5 miliar untuk pertemuan terbatas. Sementara sisanya digunakan untuk keperluan lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Thomas juga menyampaikan 95 persen uang tersebut berasal dari caleg. Sementara Partai Gerindra menyediakan dana Rp1 miliar. "(Pengeluaran caleg) yang paling banyak di atas Rp1 miliar (per orang), yang paling sedikit sekitar Rp100 juta," ujar dia.


Sementara pada hari yang sama, Partai NasDem juga melaporkan LPPDK. Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem Dedy Ramanta mengatakan partainya menghabiskan dana Rp259 miliar.

Dedy menyampaikan pengeluaran terbesar juga untuk APK. Namun ia tak menyebut rincian dana untuk pengeluaran tersebut. Ia juga menuturkan biaya terbesar berasal dari para caleg. Caleg Nasdem mengeluarkan mulai dari Rp100 juta hingga Rp4 miliar dalam Pemili 2019.

"Sekitar Rp80 miliar bersumber dari keuangan parpol dan sisanya Rp177 miliar itu adalah dari caleg kami," ucap Dedy.


KPU membuka waktu pelaporan LPPDK para peserta Pemilu 2019 dari 22 April hingga 2 Mei 2019. Hari ini, beberapa partai juga dijadwalkan melaporkan LPPDK, yaitu Gerindra, Nasdem, Demokrat, PBB, dan Hanura.

Ketua KPU Arief Budiman bakal membatalkan kemenangan peserta pemilu yang tak melaporkan LPPDK Pemilu 2019.

"Laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye itu kalau dia tidak menyerahkan, maka keterpilihannya bisa dibatalkan," ujar Arief saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (26/4).

[Gambas:Video CNN] (dhf/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER