Bandung, CNN Indonesia -- Dua jurnalis foto, Iqbal Kusumadireza (Rezza) yang bekerja
freelance dan Prima Mulia (Tempo) melaporkan peristiwa dugaan
penganiayaan disertai penghapusan foto oleh oknum polisi saat meliput aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau
May Day di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/5). Mereka melapor ke Propam Polrestabes Bandung, Kamis (2/5).
Saat melapor, Rezza dan turut didampingi oleh Tim Advokasi Jurnalis Indonesia (TAJI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandung.
"Kami melaporkan terkait dengan kekerasan terhadap jurnalis. Dengan melapor ke sini, kami harapkan supaya Propam menindaklanjuti jurnalis yang mengalami kekerasan saat meliput May Day," kata juru bicara TAJI, Moh. Abdul Muit Pelu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muit mengatakan, Rezza yang diduga mengalami kekerasan melapor dengan dua pasal, yakni Pasal 351 ayat 2 KUHP serta Pasal 18 Ayat 1 UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Sedangkan Prima hanya melapor dengan Pasal 18 Ayat 1 UU Pers.
Dalam Pasal 18 UU Pers disebutkan, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja pers, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda sebanyak Rp500 juta.
Selanjutnya, TAJI akan menunggu pihak Propam untuk melengkapi barang bukti.
"Jadi ini kita laporan dulu. Kalau ada bukti tambahan akan kita sampaikan. Untuk salah satu yang mengalami kekerasan (Rezza) sudah kita lampirkan pemeriksaan rumah sakit. Visum kalau dibutuhkan kita tunggu saja," kata Muit.
Kejadian yang menimpa Rezza dan Prima berawal ketika keduanya sedang memantau kondisi pergerakan massa buruh yang akan berkumpul di Gedung Sate, selepas aksi yang dilakukan AJI Bandung pada peringatan Hari Buruh Internasional.
Kemudian, di sekitar Jalan Dipatiukur, Prima dan Rezza melihat ada keributan antara polisi dengan massa yang didominasi berbaju hitam-hitam.
Keduanya melihat polisi sedang memukuli massa.
Kondisi tersebut membuat Rezza dan Prima langsung membidikkan kamera ke arah kejadian. Ketika pindah lokasi untuk mengabadikan gambar lain, Rezza tiba-tiba dipiting seorang anggota polisi. Menurut Rezza polisi tersebut dari satuan Tim Prabu Polrestabes Bandung.
Sambil memiting Rezza, polisi tersebut juga membentak dengan pertanyaan, "Dari mana kamu?"
Rezza menjawab sambil menunjukkan Kartu Identitas (ID) Persnya. Bukan melunak, polisi tersebut malah merampas kamera yang dipegang Rezza sambil menginjak lutut dan tulang kering kaki kanannya berkali-kali.
Kemudian menghapus sejumlah foto yang berhasil diabadikan Rezza.
(hyg/osc)