"Yang bersangkutan hadir sekitar pukul 13.00 WIB tadi. Dia datang memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa dalam kasus alih fungsi hutan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Ronny Samtana, Kamis (2/5/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk Anif, ayah dari Musa Rajekshah, kata Ronny, pemeriksaan akan dijadwalkan ulang. Sebab, pengusaha ternama itu telah berulang kali mangkir dari panggilan penyidik.
Ilustrasi perkebunan sawit. PT ALAM diduga menguasai dan mengalihfungsikan kawasan hutan milik negara seluas 366 hektare di tiga kecamatan di Kabupaten Langkat menjadi kebun sawit. (Antara Foto/Wahdi Septiawan) |
Sebelumnya, Ijeck juga telah memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pada Kamis (7/2). Saat itu Ijeck diperiksa selama 11 jam lebih
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Musa Rajekshah (Ijeck) Wakil Gubernur Sumatra Utara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut pada 12 April 2019.
Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan Musa Idishah alias Dodi selaku Direktur PT ALAM sebagai tersangka pada Rabu (30/1/2019). Namun adik dari Wagub Sumut Musa Rajekshah itu tidak dilakukan penahanan, dan hanya dikenakan wajib lapor.
Pada Senin (8/4), penyidik mengirimkan berkas perkara atas nama tersangka Dodi ke Jaksa Penuntut Umum (Tahap 1).
Pasangan Gubernur dan Wagub Sumatera Utara, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah. (CNN Indonesia/Safir Makki) |
DIketahui, pasangan Edy Rahmayadi-Ijeck diusung oleh Partai Gerindra, PKS, PAN, Golkar, NasDem, dan Hanura, pada Pilkada Sumut 2017.
[Gambas:Video CNN] (fnr/arh)
Ilustrasi perkebunan sawit. PT ALAM diduga menguasai dan mengalihfungsikan kawasan hutan milik negara seluas 366 hektare di tiga kecamatan di Kabupaten Langkat menjadi kebun sawit. (
Pasangan Gubernur dan Wagub Sumatera Utara, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah. (