Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) Abraham Samad mendatangi lembaga yang pernah dipimpinnya itu pada Jumat (3/5). Kedatangannya itu, kata
Samad, untuk membahas sejumlah masalah mulai dari konflik internal hingga penyerangan terhadap penyidik senior KPK
Novel Baswedan.
Samad menyatakan dirinya bersama Koalisi Masyarakat Sipil ingin memberikan dukungan kepada pimpinan agar menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi KPK.
"Di dalam diskusi nanti kita ingin memberikan
support ya, dan sekaligus meminta pimpinan KPK supaya tidak takut dan tidak loyo untuk menyelesaikan masalah-masalah yang sedang terjadi di KPK," kata Samad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Samad khawatir jika pimpinan tidak berani mengambil keputusan, maka marwah KPK akan dipertanyakan oleh masyarakat. Menurutnya kekuatan KPK terletak pada kepercayaan publik.
"Padahal kita tau kekuatan KPK itu sebenernya terletak pada kepercayaannya,
trust dari masyarakat, oleh karena itu pimpinan KPK seharusnya menjaga marwah KPK agar supaya masyarakat tetap bisa percaya dan memberikan
support yang kuat bagi KPK," kata Samad.
Selain itu, Samad dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mendatangi KPK untuk membahas soal dua petinggi KPK, Deputi Penindakan Brigjen Firli dan Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan.
Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan keduanya diduga melanggar etik seperti diatur dalam Peraturan KPK nomor 7 Tahun 2013 tentang Nilai-Nilai Dasar Pribadi, Kode Etik, dan Pedomean Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Untuk Brigjen Firli sendiri diduga melanggar kode etik karena bertemu serta bermain tenis dengan Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang, pada 13 Mei 2018," kata Kurnia dalam keterangan tertulis.
"Padahal diketahui bahwa lembaga anti rasuah itu tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (PT NTT) yang kini bernama PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Kasus ini diduga melibatkan TGB, bahkan yang bersangkutan juga telah diperiksa oleh KPK," lanjutnya.
Sementara itu terkait Pahala, Kurnia mengatakan, yang bersangkutan mengirimkan surat balasan perihal pengecekan rekening pada salah satu bank swasta. Menurutnya hal yang janggal adalah perusahaan yang mengirimkan surat pada KPK tersebut tidak sedang berperkara di lembaga anti korupsi itu.
Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
"Maka dapat disimpulkan bahwa surat tersebut tidak ada urgensinya untuk ditindaklanjuti oleh KPK," kata dia.
Selain itu, pihaknya juga bakal membahas soal petisi dari pegawai KPK terkait hambatan di bidang penindakan. Persoalan itu, kata dia, menunjukan ada persoalan serius di internal KPK. Atas dasar itu pihaknya menuntut sejumlah hal kepada pimpinan.
"Pertama, Pimpinan KPK memberikan respon mengenai perkembangan penanganan berbagai laporan dugaan pelanggaran etik di internal lembaga anti korupsi tersebut," kata Kurnia.
"Kedua, Pimpinan KPK segera menindaklanjuti petisi yang telah dilayangkan wadah pegawai, demi menjaga kredibilitas dan integritas KPK," jelasnya.
(sah/ain)