Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memanggil Vice President Shipping Operation PT
Pertamina Joko Eko Purwanto terkait kasus dugaan suap kerja sama distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia logistic (PILOG) dengan PT PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) yang menjerat Anggota DPR RI
Bowo Sidik Pangarso."Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AWI (Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Jumat (3/5).
Selain Joko Eko, KPK memanggil dua saksi lainnya yakni Direktur Operasional (DirOps) PT PILOG, Budiarto dan Pegawai PT HTK, Selo P Purnawarnanth. Mereka juga akan diperiksa untuk tersangka Asty Winasti.
Bowo bersama Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti dan Indung, sebelumnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka suap kerja sama distribusi pupuk PT PILOG dengan PT HTK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bowo diduga meminta komisi kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah US$2 per metric ton. Ada enam kali penerimaan yang diduga telah terjadi sebelumnya di sejumlah tempat sebesar Rp221 juta dan US$85.130.
KPK mengendus Bowo juga menerima uang di luar kasus dugaan suap kerja sama distribusi pupuk. Tim KPK kemudian menemukan uang sejumlah Rp8 miliar di Kantor PT Inersia, perusahaan milik Bowo.
Uang sekitar Rp8 miliar dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu itu telah dimasukkan dalam amplop-amplop. Uang yang berada dalam 400 ribu amplop itu tersebut diduga bakal digunakan Bowo untuk 'serangan fajar' Pemilu 2019.
[Gambas:Video CNN] (sah/ugo)