"Kembali lagi PAN ini sebagai institusi, kita taat pada aturan yang ada sekarang bahwa akan menghormati proses penghitungan di KPU," ujar Sekjen PAN Eddy Soeparno di kantor DPP PAN di Jalan Daksa I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (4/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kami tidak merasa hingga saat ini ada pemikiran dari PAN untuk menempuh jalur di luar dari apa yang telah disepakati kita semua sebagai partai, karena PKPU dan UU itu kan disepakati semua parpol," jelasnya.
Dia menyebut dalam pertemuan rutin sebelumnya, para sekjen seperti Hinca Panjaitan dari Demokrat, Mustafa Kamal dari PKS, dan dia sendiri berhalangan hadir. Namun ia meyakini hasil ijtimak Ulama III akan dibahas dalam pertemuan berikutnya.
Ijtimak Ulama III yang digelar di Sentul, Bogor, pada Rabu (1/5) lalu menghasilkan lima poin tuntutan.
"Mendesak Bawaslu dan KPU memutuskan membatalkan atau mendiskualifikasi pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01," ujar Penanggung Jawab Ijtimak Ulama dan Tokoh Nasional III Yusuf Martak.
[Gambas:Video CNN] (bin/wis)