Pemindahan Ibu Kota Tak Terhambat Masa Jabatan Jokowi

CNN Indonesia
Senin, 06 Mei 2019 14:03 WIB
Bappenas menyebut pemindahan ibu kota tak akan terganjal masa jabatan Presiden Jokowi selama ada dukungan politik dalam bentuk UU tentang ibu kota baru.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyebut rencana pemindahan ibu kota tak terhambat masa jabatan presiden. (REUTERS/Iqro Rinaldi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak menjadi hambatan pemindahan ibu kota negara. Syaratnya, ada dukungan politik dalam bentuk undang-undang (UU).

"Jadi dari awal, nantinya harus ada dukungan politik, dari bentuk perundang-undangan," kata Bambang usai diskusi media di Kantor Staf Kepresidenan, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/5).

Bambang menyebut Jakarta yang menjadi Ibu Kota juga memiliki payung hukum berupa UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Bambang, penyusunan UU ini adalah salah satu langkah dalam penyiapan awal rencana pemindahan ibu kota ke wilayah lain. Ia menyatakan pemerintahan akan menyampaikan kepada DPR setelah semua yang dibutuhkan siap.

"Nantinya harus ada persetujuan UU (di DPR). Kan ada UU daerah khusus ibu kota ada," ujarnya.

Bambang mengaku pihaknya secara berkala akan menyampaikan progres kajian yang lebih detail. Menurut dia, jika sudah mencakup penentuan lokasi dan penyiapan rancangan undang-undang (RUU) makan dibutuhkan kajian yang mendalam.

"Kalau sudah mencakup dua hal, penentuan lokasi dan penyiapan RUU tentu dibutuhkan kajian yang mendalam," katanya.

Lebih lanjut, Bambang menyampaikan bahwa untuk kandidat lokasi ibu kota baru berada di luar Pulau Jawa. Menurut dia, terdapat empat sampai lima provinsi yang posisinya berada di tengah Indonesia sebagai kandidat ibu kota baru.

Ia menyatakan bahwa pemerintah pusat juga harus melihat soal ketersediaan tanah sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya pembebasan lahan. Bambang juga mengaku tak ingin mengganggu lingkungan ketika ibu kota baru dibangun.

"Kami cari lokasi baru, tidak jauh dari kota yang sudah ada, dan tentunya kita tetap menjaga. Kan inginnya green city, ramah lingkungan," ujarnya.

[Gambas:Video CNN] (fra/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER