Jakarta, CNN Indonesia --
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta rekapitulasi suara
pemilu 2019 di Perth, Australia, ditunda. Hal itu dilakukan usai Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan sejumlah data janggal.
Bawaslu menemukan data tidak sinkron pada bagian daftar pemilih yang mencoblos dengan surat suara terpakai.
"Memang signifikan perubahannya sudah kami cek C1, memang signifikan. Kalau ini hanya soal teknis pemindahan data C1, maka kami sarankan duduk bersama-sama dan melibatkan panwas LN," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin pada Rapat Rekapitulasi Suara Luar Negeri di Kantor KPU, Jakarta, Senin (6/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rapat itu PPLN Perth menyebut jumlah pemilih di sana sebanyak 10.157 orang. Namun surat suara pilpres yang disediakan plus surat suara cadangan hanya 9.252, sedangkan untuk pileg hanya 9.300.
Rekapitulasi suara Perth sempat ditunda sebelumnya. Pada sore hari, Komisioner KPU Ilham Saputra menskors rapat agar PPLN Perth memperbaiki data.
Mereka diberi waktu dari 17.30 WIB hingga 20.00 WIB. Namun PPLN Perth tetap kembali melakukan kesalahan input data.
Ilham pun menyetujui usul Bawaslu tersebut untuk menunda rekapitulasi hingga PPLN Perth merampungkan perbaikan data.
"Bawalsu mengatakan ini tidak ada yang manipulasi ya teman-teman. Bawaslu menyarankan untuk duduk bersama lagi, Perth kita pending ya. Tepuk tangan buat Perth," ujarnya.
Rekapitulasi suara PPLN Perth memenangkan paslon 01 Jokowi-Ma'ruf dengan 3.836 suara. Sementara Prabowo-Sandi hanya meraih 609 suara. Sebanyak 10.157 orang tercatat sebagai pemilih di sana.
[Gambas:Video CNN] (dhf/dal)