Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Agama
Lukman Hakim Saifuddin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK), Rabu (8/5). Lukman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kemenag, Muhammad Romahurmuziy alias Romi.
Lukman tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.50 WIB. Ia mengenakan pakaian kemeja berwarna putih.
Politikus PPP ini menyatakan kehadirannya hari ini sebagai bentuk sikap kooperatif untuk memenuhi kewajiban konstitusional dalam penegakan hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini juga sekaligus wujud komitmen saya selaku Menteri Agama dan seluruh keluarga besar Kemenag akan terus kooperatif dan akan terus mendukung penuh kelancaran proses kasus yang sedang ditangani KPK," ujarnya kepada para wartawan.
Saat ditanyai soal dokumen yang dibawa, Lukman enggan menyebutkan lantaran hal itu termasuk materi perkara yang belum ia sampaikan kepada penyidik.
Selain Lukman, KPK juga memeriksa Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jatim Haris Hasanudin sebagai saksi untuk Romi.
Dalam sidang praperadilan Romi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (7/5), anggota Tim Biro Hukum KPK Efi Laila sempat menyebut Lukman menerima uang sejumlah Rp10 juta dalam kasus itu.
"Pada 9 Maret 2019 Lukman Hakim Syaifuddin menerima uang Rp10 juta dari Haris Hasanudin saat kunjungan Menteri Agama ke salah satu pesantren Tebu Ireng Jombang sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris Hasanudin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim," kata Efi.
Sejak Desember 2018 hingga Maret 2019 terdapat rangkaian proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemenag, termasuk untuk jabatan Kakanwil Jatim. Salah satu peserta seleksi adalah Haris Hasanudin yang saat itu menjabat sebagai PLT Kemenag Jatim. Dalam kasus ini, Lukman diduga meloloskan Haris dalam seleksi jabatan sebagai Kakanwil Kemenag. Sementara Ketua KASN telah merekomendasikan agar kelulusan Haris dibatalkan lantaran ia pernah menerima hukuman disiplin pada 2016.
KPK dalam perkara ini menetapkan Romi sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanudin.
Romi diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.
[Gambas:Video CNN] (ani/pmg)