"Pelaporan gratifikasi ini belum kami tindaklanjuti dengan penerbitan SK kepemilikan atau status gratifikasi,"ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sebelumnya Lukman mengaku telah melaporkan uang Rp10 juta itu kepada KPK. Febri menyebut laporan Lukman disampaikan oleh staff atau ajudan Lukman sendiri ke direktorat gratifikasi KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri mengatakan laporan itu semestinya berdasarkan kesadaran dan bertujuan untuk tindakan pencegahan, bukan karena sudah dilakukan penyidikan atau proses hukum.
Lukman diperiksa KPK hari ini dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kemenag dengan tersangka Muhammad Romahurmuziy.
Menteri Agama Lukman Hakim. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan) |
"Apakah sampai menentukan siapa pejabat yang menduduki jabatan dalam hal ini Kepala Kanwil atau Kepala Kantor Kementerian Agama sebagai objek dalam pokok perkara ini atau ada kewenangan-kewenangan lainnya," jelasnya.
KPK juga mendalami dan mengklarifikasi ihwal pertemuan atau komunikasi antara Lukman dan Romi yang secara spesifik membahas pengisian jabatan tersebut.
KPK dalam perkara ini menetapkan Romi sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanudin.
Romi diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.
[Gambas:Video CNN] (ani/wis)
Menteri Agama Lukman Hakim. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)