Ia juga sempat menyinggung sejumlah kasus seperti kasus dugaan korupsi proyek fiktif milik PT Waskita Karya dan kasus yang melibatkan PT Pupuk Indonesia Logistik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus lantas menyinggung soal pengawas internal yang tak banyak melapor ke KPK. Ia menduga ada masalah dalam Sistem Pengawas Internal (SPI) di berbagai tingkatan.
Menurut dia, banyak pengawas internal yang pegawainya tidak memiliki kompetensi cukup, sumber daya, dan dana yang tidak memadai. Selain itu, ada faktor soal kepada siapa pengawas itu bertanggung jawab.
"Inspektorat-inspektorat kabupaten itu diangkat diberhentikan oleh Bupati. Apakah bisa orang yang diangkat dan diberhentikan bupati kemudian melakukan pengawasan terhadap bupati?"ujar Agus.
"Kementerian BUMN juga terlalu jauh mungkin terhadap berjalannya usaha itu sendiri. Itu yang harus kita pikirkan lebih cermat," terangnya.
Oleh karena itu, Agus menyarankan reformasi birokrasi terutama di sektor BUMN. Misalnya, menggabungkan badan pengawas dengan komisaris untuk melakukan pembenahan dan check and balance terhadap direksi.
[Gambas:Video CNN] (ani/arh)