Syafii Maarif Usul Jokowi Bentuk Zaken Kabinet

CNN Indonesia
Kamis, 09 Mei 2019 14:38 WIB
Eks Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif mengusulkan agar Jokowi membentuk zaken kabinet jika resmi terpilih sebagai presiden 2019-2024.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif mempersilakan parpol mengajukan usul menteri ke presiden, tapi dalam bentuk opsi-opsi. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk zaken kabinet atau kabinet yang diisi oleh para ahli di bidangnya setelah resmi dinyatakan terpilih sebagai presiden 2019-2024.

"Kami juga meminta kalau nanti Pak Jokowi pasti jadi presiden lagi, supaya dibentuk suatu zaken kabinet, kabinet yang terdiri dari orang-orang ahli," kata Syafii di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/5).

Syafii mengatakan orang-orang ahli untuk menjadi menteri tersebut boleh diusulkan oleh partai politik. Namun, kata Syafii, partai tak boleh mengusulkan hanya satu nama, tetapi beberapa nama yang kemudian dipilih oleh Jokowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi presiden lebih berdaulat. Kalau tidak, kabinet yang lalu ini menurut saya banyak bolongnya," ujarnya.

Di sisi lain Syafii menyebut para menteri terpilih nanti juga memahami Pancasila dan berjiwa patriot. Menurutnya, para menteri harus juga membantu presiden menjaga kedaulatan dan keutuhan bangsa Indonesia.

"Kami berharap juga para menteri harus paham Pancasila dan patriot. Jadi menjaga kedaulatan bangsa kita," katanya.

Jokowi yang maju bersama Ketua MUI Ma'ruf Amin untuk sementara unggul dari pasangan calon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berdasarkan real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) per Kamis (9/5) pagi.

Melihat Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik KPU, pasangan Jokowi-Ma'ruf mendapat suara 63.011.779 atau 56,23 persen, sedangkan Prabowo-Sandi 49.052.684 atau 43,77 persen.

Selisih perolehan suara keduanya mencapai 13.595.095 atau 12,46 persen. Suara tersebut berasal dari 594.910 TPS dari total 813.350 TPS.

Bila suara tersebut tak berubah sampai 22 Mei, Jokowi-Ma'ruf bakal dinyatakan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024. Jokowi memiliki hak prerogatif untuk menyusun jajaran kabinet untuk periode kedua.

Pada periode pertama, Jokowi menamakan kabinetnya sebagai Kabinet Kerja. Selama menjabat sekitar 4,5 tahun, mantan gubernur DKI Jakarta itu sudah empat kali melakukan perombakan kabinetnya.

[Gambas:Video CNN] (fra/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER