Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (
PBNU) Said Aqil Siraj menilai penggunaan isu agama sangat kental dalam pelaksanaan
Pemilu 2019. Said berharap pemilu tahun ini menjadi pelajaran sehingga penggunaan isu agama tak digunakan dalam pesta demokrasi selanjutnya.
"Baru kali ini pemilu isunya agama. Ini mudah-mudahan jangan terulang, cukup tahun ini. Ke depan pemilu itu adalah adu program bukan agama, bukan Islam non-Islam, bukan pendukung Islam, anti-Islam. Itu sangat berbahaya," kata Said, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/5).
Said mengatakan Pemilu 2019 bisa menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak agar tak lagi menggunakan isu agama. Menurutnya, isu agama dapat memecah belah masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia kemudian mencontohkan beberapa negara di Timur Tengah yang berkonflik karena isu agama, seperti Irak, Suriah, hingga Mesir. Said pun heran dengan pihak-pihak yang menyerang pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dengan isu agama.
"Lucu, terus terang saja kalau pasangan Jokowi-Kiai Ma'ruf Amin disebut anti-Islam luculah, masa Kiai Ma'ruf anti-Islam," ujarnya.
Sependapat dengan Said, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif juga menyebut terjadi pembelahan masyarakat pada Pemilu 2019. Pria yang akrab disapa Buya Syafii itu meminta agar masyarakat tak terbelah karena kepentingan politik sesaat.
"Itu harus diantisipasi. Jangan sampai terbelah oleh politik, itu sangat berbahaya," ujarnya.
Untuk mengantisipasi terbelahnya masyarakat usai Pemilu 2019, Buya Syafii mengajak semua pihak berpegang pada undang-undang. Selain itu, ia juga meminta agar Presiden Jokowi, yang kemungkinan terpilih lagi, menjadi pemimpin semua golongan.
"Kemudian presiden juga harus, jadi bukan presiden dari (partai) pengusung, tapi presiden dari semua orang termasuk yang enggak memilih dia," tuturnya.
"(Jika) Bangsa ini terbelah saya rasa kita tak tahu akan ke mana. Keutuhan bangsa harus dijaga betul," kata Buya Syafii menambahkan.
[Gambas:Video CNN] (dis/osc)