Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum bisa meresmikan hasil rekapitulasi suara
Pemilu 2019 di luar negeri meski sudah melewati jadwal.
Komisioner KPU Evi Novida Ginting menyampaikan pengesahan masih menunggu pemungutan suara di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Belum selesai karena masih ada Malaysia yang belum kita lakukan rekapitulasinya. Jadi baru 129 ya, minus Kuala Lumpur," kata Evi di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (9/5) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini PPLN Kuala Lumpur masih melakukan pemungutan suara ulang via pos. Hal itu dilakukan usai kasus penemuan ribuan surat suara tercoblos untuk Jokowi-Ma'ruf dan Partai Nasdem beberapa waktu lalu.
KPU menargetkan pemungutan suara ulang di Malaysia bisa rampung 17 Mei mendatang. Sehabis itu baru akan direkapitulasi di tingkat nasional.
Masalah di Kuala Lumpur membuat rekapitulasi suara luar negeri semakin molor. Dalam surat edaran yang ditandatangani Ketua KPU Arief Budiman, KPU menjadwalkan rekapitulasi suara luar negeri digelar Sabtu (4/5) hingga Rabu (8/5).
Dihubungi terpisah, Ketua Kelompok Kerja PPLN Wajid Fauzi menyampaikan hingga saat ini sudah ada 1,4 juta suara dari 129 PPLN yang direkapitulasi.
"Untuk sementara yang sudah di rekapitulasi sebesar 1,4 juta lebih, dengan pengguna hak pilih sebesar 700 ribu lebih, sehingga partisipasi pemilih luar negeri sejauh ini lebih kurang 49 persen hingha 50 persen," kata Wajid saat dimintai konfirmasi, Kamis (9/5).
Pemilu 2019 melibatkan 2.086.285 orang pemilih yang berada di luar negeri. Mereka telah melakukan pemungutan suara 8 Maret-8 April 2019 untuk metode pos dan 8-14 April 2019 untuk TPS.
[Gambas:Video CNN] (dhf/dal)