BSMI: Faktor Lelah Penyebab KPPS Meninggal Butuh Bukti Medis

CNN Indonesia
Jumat, 10 Mei 2019 06:30 WIB
Audit medis harus berisi laporan kronologis penyebab pasti seorang petugas KPPS meninggal dunia yang selama ini disebut karena kelalahan.
Ilustrasi petugas KPPS saat bertugas di Pemilu 2019. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) Djazuli Ambari berharap ada audit medis dan forensik guna mengetahui penyebab pasti meninggalnya para petugas Kelompok Penyeleggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pemilu 2019.

Djazuli menilai audit forensik dapat berupa autopsi. Keterangan lengkap yang didapat dari audit itu, lanjut dia, dapat menjadi pijakan pertimbangan dalam membuat regulasi untuk pemilu mendatang.

"Audit medis dan forensik ini bisa berisi laporan kronologis medis perawatan dari korban sampai meninggal dunia," ujar Djazuli melalui siaran persnya, Kamis (9/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djazuli mengatakan dugaan faktor kelelahan yang menjadi penyebab meninggalnya para petugas pemilu harus dibuktikan secara medis. Apalagi, kata dia, syarat menjadi petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan melampirkan surat keterangan sehat dari Puskesmas dan Rumah sakit memperkuat dilakukannya audit medis.
"Kalau kemudian dinyatakan sehat dan terjadi seperti ini (banyak yang meninggal) justru memperkuat perlunya audit medis dan forensik," katanya.

BSMI, tutur Djazuli, merekomendasikan diterapkan batas maksimal usia petugas penyelenggara dalam pesta demokrasi ke depan. Selain itu juga ia mengusulkan unsur tenaga medis dalam PPK atau KPPS guna menghindari peristiwa serupa.

"Kita berharap dari sisi medis ada peningkatan kualitas dengan melakukan berbagai upaya antisipasi agar tidak ada lagi korban yang berjatuhan setiap pemilu digelar," kata dia.

Diketahui, ada 554 orang petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia. Jumlah tersebut terdiri atas anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panwaslu, dan Polri. KPU mencatat anggota KPPS yang meninggal berjumlah 440 orang. Sementara Bawaslu mencatat ada 92 orang panitia pengawas pemilu yang meninggal dan Polri mencatat ada 22 anggotanya yang tewas.

Sebelumnya Komisioner KPU Viryan Aziz menyebut pihaknya telah melakukan audit medis terhadap petugas KPPS yang meninggal saat bertugas.

"Petugas yang meninggal terjadi lagi dan memang ini hal yang tidak kita inginkan. Namun santunan kita percepat prosesnya dan kami melakukan audit medis terhadap rekan-rekan kami yang meninggal," kata Viryan saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (8/5).

Viryan tak menjelaskan maksud audit medis. Namun ia menegaskan KPU bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk melakukan pendampingan medis para petugas di lapangan selama bertugas.
(ryn/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER