
Bicara Revolusi, Politikus Senior Partai Gerindra Dipolisikan
CNN Indonesia | Jumat, 10/05/2019 06:10 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus senior Partai Gerindra Permadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang menyebut tentang revolusi, Kamis (9/5). Laporan tersebut dibuat oleh seorang pengacara bernama Fajri Safi'i.
Fajri menuturkan pihaknya datang ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan atas pernyataan Permadi. Namun, diungkapkan Fajri, polisi sudah lebih dulu membuat laporan sendiri atau laporan model A.
Laporan polisi model A adalah laporan polisi yang dibuat oleh anggota Polri yang mengalami, mengetahui atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi.
Alhasil, kata Fajri, dirinya tak perlu lagi membuat laporan baru dan hanya tinggal melanjutkan laporan yang sudah ada tersebut.
"Kita menindak lanjuti LP yang sudah ada katanya oleh tim cyber dan nanti kita akan dipanggil sebagai saksi," kata Fajri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/5) malam.
Fajri mengungkapkan saat berada di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda, dirinya sempat menunjukkan video yang berisi pernyataan Permadi kepada petugas.
Video itu, lanjutnya, saat ini telah diunggah oleh sejumlah akun di Youtube. Fajri sendiri mengaku baru melihat video itu hari ini.
Fajri menyoroti beberapa kalimat yang disampaikan oleh Permadi yang merupakan Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra dalam video tersebut. Ia menilai pernyataan Permadi tersebut justru menakut-nakuti masyarakat.
"Kalimat pertama yang saya soroti (dalam video itu) bahwa kita ini, negara ini sudah dikendalikan oleh Cina, orang berkulit putih itu yang mengendalikan bangsa ini dan akan menjajah bangsa ini," tutur Fajri.
"Kemudian kalimat kedua yang sangat penting sekali, jangan tunduk kepada konstitusi Indonesia, kita harus revolusi, harus bubarkan negara ini," imbuhnya.
Fajri sendiri mengaku merasa dirugikan atas video yang berisi pernyataan Permadi tersebut.
"Sebagai anak bangsa saya dirugikan pasti. Saya mau bernegara ini selama-lamanya, bukan batas pemilu ini, ngapain kita bernegara sampai pemilu ini bubar," ucap Fajri.
Fajri menambahkan dalam waktu dekat dirinya bakal dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, untuk waktu pemanggilannya, Fajri masih belum bisa memastikannya.
[Gambas:Video CNN] (dis/DAL)
Fajri menuturkan pihaknya datang ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan atas pernyataan Permadi. Namun, diungkapkan Fajri, polisi sudah lebih dulu membuat laporan sendiri atau laporan model A.
Laporan polisi model A adalah laporan polisi yang dibuat oleh anggota Polri yang mengalami, mengetahui atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi.
Alhasil, kata Fajri, dirinya tak perlu lagi membuat laporan baru dan hanya tinggal melanjutkan laporan yang sudah ada tersebut.
"Kita menindak lanjuti LP yang sudah ada katanya oleh tim cyber dan nanti kita akan dipanggil sebagai saksi," kata Fajri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/5) malam.
Fajri mengungkapkan saat berada di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda, dirinya sempat menunjukkan video yang berisi pernyataan Permadi kepada petugas.
Video itu, lanjutnya, saat ini telah diunggah oleh sejumlah akun di Youtube. Fajri sendiri mengaku baru melihat video itu hari ini.
Fajri menyoroti beberapa kalimat yang disampaikan oleh Permadi yang merupakan Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra dalam video tersebut. Ia menilai pernyataan Permadi tersebut justru menakut-nakuti masyarakat.
"Kalimat pertama yang saya soroti (dalam video itu) bahwa kita ini, negara ini sudah dikendalikan oleh Cina, orang berkulit putih itu yang mengendalikan bangsa ini dan akan menjajah bangsa ini," tutur Fajri.
"Kemudian kalimat kedua yang sangat penting sekali, jangan tunduk kepada konstitusi Indonesia, kita harus revolusi, harus bubarkan negara ini," imbuhnya.
Fajri sendiri mengaku merasa dirugikan atas video yang berisi pernyataan Permadi tersebut.
"Sebagai anak bangsa saya dirugikan pasti. Saya mau bernegara ini selama-lamanya, bukan batas pemilu ini, ngapain kita bernegara sampai pemilu ini bubar," ucap Fajri.
Fajri menambahkan dalam waktu dekat dirinya bakal dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, untuk waktu pemanggilannya, Fajri masih belum bisa memastikannya.
[Gambas:Video CNN] (dis/DAL)
ARTIKEL TERKAIT

Disebut Ksatria, Eggi Sudjana Akan Penuhi Panggilan Polisi
Nasional 7 bulan yang lalu
Polisi Sebut Tetapkan Eggi Tersangka Makar dari Pemberitaan
Nasional 7 bulan yang lalu
Penipuan Modus Poin Telkomsel, Korban Rugi Rp50 Juta
Nasional 7 bulan yang lalu
Polisi Tangkap Pemilik Bom di Toko Handphone Bekasi
Nasional 7 bulan yang lalu
Kuasa Hukum Klaim Sejumlah Kejanggalan Eggi Tersangka
Nasional 7 bulan yang lalu
Jadikan Eggi Sudjana Tersangka, Polisi Sudah Gelar Perkara
Nasional 7 bulan yang lalu
BACA JUGA

Jokowi, Agnes Monica Hingga BTS Paling Ramai di Twitter 2019
Teknologi • 11 December 2019 13:40
Mengenal Cara Uji SIM A dan C Terbaru yang Dipantau Sensor
Teknologi • 06 December 2019 10:03
Tahun Depan Motor Dipantau Sistem Tilang CCTV
Teknologi • 05 December 2019 17:13Pengguna GrabWheels Dianggap Rentan di Jalanan Seperti Lansia
Teknologi • 14 November 2019 15:38
TERPOPULER

Rahasia Rendang Indonesia Tahan Lama Meski Dikirim ke Nepal
Nasional • 1 hari yang lalu
Propam Polda Jabar Usut Dugaan Kekerasan Aparat di Tamansari
Nasional 48 menit yang lalu
Mengenal Teknik Serangga Mandul Batan yang Bisa Cegah DBD
Nasional 2 hari yang lalu