Laporan para korban ini diterima dengan nomor laporan LP/2871/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 10 Mei 2019. Dalam laporan, Direktur PT Hidup Makmur Terencana (HMT), penyelenggara tour Holy land, Ronny B Tambayong dan Ribkah Darmawanti dikenakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 3,4,5 UU RI No. 8 Tahun 2010 tentang dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain grupnya, kata Ari, ada juga grup tour lain yang menjadi korban pada bulan April, Mei, sampai dengan akhir tahun ini. Ia mengatakan para korban ini masih banyak yang belum mendapat kejelasan pengembalian dana.
Surat LP kasus penipuan HMT tour & travel. (CNN Indonesia/Shaskya Thalia) |
Dia mengatakan sebanyak 168 orang dari grupnya menjadi korban. Namun, jika ditambah dengan grup perjalanan lainnya, korban mencapai kurang lebih 2.000 orang.
Ari juga menjelaskan pihak travel beralasan karena kesulitan pendanaan.
"Mereka sudah membuat surat kesepakatan pernyataan bahwa akan membayar tinggal 6 (April) namun sampai saat ini mereka tidak merealisasikan dan ada tendensi yang kurang baik," lanjutnya.
Korban lainnya, Cecilia, mengatakan pihaknya pernah dimintai US$500 dolar ketika berada di Israel. Jika tidak membayar, katanya, kelompok perjalanan akan ditelantarkan.
Turis menikmati pemandangan Kota Tua Yerusalem, 23 January. (THOMAS COEX / AFP) |
Setelah sampai di tanah air, ia langsung menuju kantor PT HMT. Sebelumnya, ia mendapat surat perjanjian hutang dari pihak travel dengan tenggat pembayaran dua bulan setelah tiba tanah air.
"Tapi setelah saya tanyakan lagi, ternyata dimundurin lagi pembayarannya, jadi kami datang ke PMJ ini untuk melaporkan," tutur Cecilia.
"Dana talangan ini akan dikembalikan +/- 45 sampai 60 hari sejak peserta tiba di Tanah Air. HMT akan menyelesaikan persoalan ini agar perjalanan kita bisa berlangsung dengan lancar," tuturnya.
Sebelumnya, ratusan orang sempat tertahan di Swiss-Belhotel Bandara Soekarno-Hatta karena pihak travel membatalkan keberangkatan mereka ke Yerusalem. Total sekitar 192 anggota jemaat ini seharusnya berangkat pada Jumat, 22 Februari 2019.
[Gambas:Video CNN] (sas/arh)
Surat LP kasus penipuan HMT tour & travel. (
Turis menikmati pemandangan Kota Tua Yerusalem, 23 January. (