Bawaslu Prediksi Sidang Putusan Kasus Situng Pekan Ini

CNN Indonesia
Selasa, 14 Mei 2019 02:39 WIB
Bawaslu memperkirakan sidang putusan terkait dugaan pelanggaran administrasi Situng KPU bisa digelar pada pekan ini.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar berharap sidang putusan kasus Situng bisa digelar pekan ini. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Fritz Edward Siregar memperkirakan sidang putusan terkait dugaan pelanggaran administrasi Sistem Penghitungan Suara (Situng) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pekan ini.

"Mudah-mudahan minggu ini sudah ada putusan dan ada yang dapat kami sampaikan," ujarnya di gedung Bawaslu RI, Jakarta, Senin (13/5).

Berdasarkan tanggal perkara tersebut diregistrasi yakni 3 Mei, Fritz menyebut semestinya putusan dapat disampaikan paling lambat pada 22 Mei 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi Bawaslu tidak akan mempergunakan sampai tanggal 22 Mei," tukasnya.

Diketahui, pihak terlapor dan pelapor dalam perkara pelanggaran tersebut dipersilakan menyampaikan kesimpulannya ke sekretariat Bawaslu sampai pukul 16.00 WIB hari ini.

Dalam perkara ini, Bawaslu telah menggelar tiga kali sidang lanjutan. Pada sidang sebelumnya, BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghadirkan saksi ahli, Kamis (9/5).

Saksi yang dihadirkan yakni Khoirul Anas, lulusan Teknik Elektronik di Institut Teknologi Bandung (ITB). Dalam kesaksiannya, Anas mengatakan bahwa Situng KPU tidak menampilkan informasi secara lengkap, termasuk informasi ralat soal kekeliruan data yang sebelumnya diinput petugas.

Seperti diketahui, Bawaslu tak hanya menindaklanjuti dugaan pelanggaran situng di Pilpres 2019. Abhan Cs juga tengah menggelar sidang terkait dugaan pelanggaran administrasi terkait dengan quick count atau lembaga hitung cepat. Laporan tersebut masuk dengan nomor registrasi 008/LP/PP/ADM/RI/00.00/V/2019 yang disampaikan BPN Prabowo-Sandi.

[Gambas:Video CNN] (ani/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER