Jakarta, CNN Indonesia -- Tersangka kasus dugaan makar
Eggi Sudjana membandingkan kasus yang menimpanya akibat pernyataan
people power dengan pernyataan
Moeldoko tentang 'perang total'.
Pada Februari lalu, Moeldoko pernah menyebut bahwa Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowo-Ma'ruf memiliki strategi untuk memenangi pemilu 2019, yakni perang total.
"Perang itu sudah enggak ada kata lain kecuali bunuh membunuh namanya perang, kalau
people power enggak ada urusannya dengan itu, di sisi lain Moeldoko tenang saja tidak diperiksa dan ini merupakan suatu kondisi diskriminatif luar biasa," kata Eggi di Polda Metro Jaya, Senin (13/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kata Eggi, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais juga pernah melontarkan pernyataan tentang people power.
Eggi melontarkan pernyataan
people power secara spontan. Saat itu ia berbicara di rumah capres Prabowo Subianto. Semua orang yang dianggap sebagai tokoh juga ikut berbicara.
"Tidak ada pemufakatan apapun, dan sebelumnya lagi ada yang bilang
people power, itu Bapak Amien Rais yang tokoh reformasi, kok enggak apa-apa biasa-biasa aja," ujar Eggi.
Polisi menetapkan Eggi Sudjana tersangka kasus kejahatan terhadap keamanan negara atau makar. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan penetapan Eggi sebagai tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Capres Prabowo Subianto saat menyampaikan keterangan pers hasil hitungan riil internal di kediamannya, Jakarta Selatan, Rabu (17/4). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan) |
Selain itu, dasar penetapan tersangka juga pada bukti permulaan, yang terdiri dari keterangan saksi, video hingga pemberitaan di media
online.
"Penetapan tersangka itu berdasarkan bukti permulaan yakni pemeriksaan enam saksi, empat keterangan ahli, petunjuk barang bukti seperti video, dan pemberitaan di media online," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/5).
Di sisi lain, Eggi mengaku keberatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka tersebut. Ia menuding polisi telah melakukan pengembangan sendiri atas laporan polisi terhadap dirinya yang dilayangkan pelapor yakni Suriyanto.
Lewat kuasa hukumnya, Eggi juga telah resmi mengajukan praperadilan terkait status tersangka dalam kasus dugaan makar tersebut.
Kasus yang menjerat Eggi bermula dari laporan terkait pernyataannya soal
people power saat berorasi di depan rumah Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta selatan.
Berdasarkan video yang viral, Eggi berorasi, "Saya dengar tadi insyaallah setelah jam 7 atau jam 8 akan diumumkan resmi apakah betul ada kecurangan yang serius maka analisis yang telah dilakukan oleh pemimpin kita juga yaitu Bapak Amien Rais maka
people power mesti dilakukan. Setuju? Berani? Berani?"
"Kalau
people power itu terjadi kita tidak perlu lagi mengikuti konteks tahapan-tahapan karena ini udah kedaulatan rakyat, bahkan ini mungkin cara dari Allah mempercepat Prabowo dilantik. Tidak harus menunggu 20 Oktober. Inilah kekuatan people power, insyaallah," demikian cuplikan penggalan video pernyataan Eggi di depan rumah Prabowo yang viral.
[Gambas:Video CNN] (dis/pmg)