Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya tengah menelusuri lebih lanjut duit yang disita timnya di ruang kerja Lukman senilai US$30 ribu dan Rp180 juta rupiah. Uang itu dipastikan KPK bukan merupakan honor yang didapatkan oleh Lukman.
"Yang kedua dan juga penting nanti ditelusuri lebih lanjut adalah terkait dengan uang ratusan juta yang kami temukan saat ditahan itu butuh waktu pendalamannya, sehingga kalau dibutuhkan pendalaman lagi akan kami panggil kembali," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru bicara KPK Febri Diansyah. (CNN Indonesia/Hesti Rika) |
Lukman sendiri telah melaporkan uang itu kepada KPK sebagai gratifikasi. Namun, uang tersebut diserahkan Lukman setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Romi.
Lukman sendiri sempat diperiksa oleh komisi antirasuah itu. Penyidik mengonfirmasi terkait kewenangan dan posisi Lukman serta aturan internal dan dasar hukumnya.
Usai pemeriksaan, Lukman mengaku berjalan sangat lancar dan tanpa kendala. Sementara terkait hal lainnya, Lukman enggan membeberkannya kepada para wartawan.
Ia menyebut tidak etis mengungkapkan proses pemeriksaan lantaran proses penyidikan masih berjalan.
KPK dalam perkara ini menetapkan Romi sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanudin.
Romi diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. (sah/wis)
Juru bicara KPK Febri Diansyah. (CNN Indonesia/Hesti Rika)