KPK Segera Seret Tersangka Penyuap Romi ke Pengadilan

CNN Indonesia
Senin, 13 Mei 2019 23:20 WIB
Tersangka penyuap Romahurmuziy yakni Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin akan segera dibawa ke meja hijau setelah proses penyidikan selesai.
Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin (kiri) dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (kanan) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memfinalisasi penyidikan terhadap tersangka kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Keduanya diduga berperan memberikan suap kepada tersangka penerima suap M. Romahurmuziy untuk mendapatkan posisi tersebut.

Romi diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. Usai finalisasi, KPK akan menyerahkan berkas kasus ini ke meja hijau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidikan untuk HRS dan MFQ sedang kami finalisasi semoga dalam waktu yang tidak lama penyidikan selesai dan akan dilanjutkan pada proses berikutnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih, Senin (13/5).

Dalam tahap finalisasi ini, KPK memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Nur Kholis Setiawan. KPK mendalami proses pengisian jabatan di Kementerian Agama itu.

"Ada beberapa hal yang cukup detail yang perlu kami klarifikasi terkait proses seleksi itu sendiri. baik proses yang berjalan di pansel atau jika ada upaya pihak lain untuk mempengaruhi proses seleksi tersebut sampai tiga nama diusulkan ke menag," kata Febri.

KPK dalam perkara ini menetapkan Romi sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanudin. (sah/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER