Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Metro Jaya akan memeriksa seorang dokter bernama Robiah Khairani Hasibuan atau yang dikenal dengan dokter Ani pada Jumat (17/5). Ani diperiksa soal ucapannya yang menganggap kematian ratusan petugas
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) janggal.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan soal agenda pemeriksaan tersebut.
"Ya betul ada pemanggilan," ujarnya saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Kamis (16/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo menjelaskan Ani dipanggil berkaitan dengan ucapan janggalnya soal kematian petugas KPPS. "Iya [diperiksa] soal kematian KPPS," tuturnya.
Dalam sebuah diskusi salah satu televisi swasta beberapa waktu lalu Ani sempat berucap kematian ratusan anggota KPPS merupakan pembantaian pemilu.
"Kalau kita bicara fisiologi, kelelahan itu kan kaitannya dengan fisik. Kalau orang beraktivitas, dia pakai gula, metabolisme. Kalau habis, capek, dia hipoglekimia, dia lapar. Kalau enggak, oksigennya dipakai, dia hipoksia, dia ngantuk. Jadi orang capek itu, dia ngantuk, dia lapar. Kalau dipaksa, dia pingsan. Enggak mati dong," kata Ani.
Lalu dia juga mengaku belum pernah menemukan kasus kematian akibat kelelahan.
Berdasarkan surat panggilan Polda Metro Jaya yang terdaftar S.Pgl/1158/V/RES. 2.5/2019/Dit.Reskrimsus, Ani dipanggil pada Jumat untuk diklarifikasi soal ucapannya tersebut. Ani telah dilaporkan terkait ucapannya itu di salah satu pemberitaan.
Laporan polisi terhadap Ani terdaftar dalam nomor : LP/2929/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 12 Mei 2019.
Ani dilaporkan dengan Pasal 28 ayat 2 juncto pasal 35 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 55 ayat 1 Jo Pasal 56 KUHP.
Pasal-pasal itu terkait dugaan tindak pidana
informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dan atau penyebaran berita bohong yang membuat keonaran rakyat, dan atau penyebaran berita yang tidak pasti, berkelebihan, atau tidak lengkap.
[Gambas:Video CNN] (gst/arh)