"Beberapa risalah rapat yang dipimpin dan dihadiri Pak Bowo sebagai pimpinan Komisi VI. Seluruhnya 18 dokumen," kata Indra di depan Gedung KPK seusai diperiksa, Kamis (16/5).
Indra mengatakan dokumen yang diserahkan ke KPK itu adalah risalah rapat sejak Bowo menjabat sebagai anggota DPR pada 2014.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terakhir itu pertanyaan menyangkut peraturan dewan no 1 tahun 2015 tentang etik dewan. Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan anggota dewan. Materinya tadi sebatas itu," ujarnya.
Bowo diduga meminta komisi kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah US$2 per metric ton. Ada enam kali penerimaan yang diduga telah terjadi sebelumnya di sejumlah tempat sebesar Rp221 juta dan US$85.130.
KPK mengendus Bowo juga menerima uang di luar kasus dugaan suap kerja sama distribusi pupuk. Tim KPK kemudian menemukan uang sejumlah Rp8 miliar di Kantor PT Inersia, perusahaan milik Bowo.
Uang sekitar Rp8 miliar dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu itu telah dimasukkan dalam 400 ribu amplop. Uang itu diduga bakal digunakan Bowo untuk 'serangan fajar' Pemilu 2019.
[Gambas:Video CNN] (sah/osc)