Tiga Provinsi Belum Siap, KPU Tunda Pleno Rekapitulasi

CNN Indonesia
Jumat, 17 Mei 2019 17:10 WIB
KPU menunda rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019, karena tiga provinsi belum siap. Tiga provinsi itu, Papua Barat, Jakarta dan Sulsel.
Ketua KPU Arief Budiman. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda lanjutan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu 2019, Jumat (17/5). Hal ini diputuskan usai KPU membuka rapat selama lima menit.

Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan rapat pleno ditunda karena tiga provinsi yang akan direkapitulasi belum siap.

"Ada tiga provinsi yang kita daftarkan untuk bisa direkapitulasi hari ini, Papua Barat, Sulawesi Selatan, dan DKI. Dari tiga provinsi tersebut baru satu yang sudah menyelesaikan rekapnya, yaitu Papua Barat," kata Arief dalam rapat yang diselenggarakan di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (17/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arief menyebut KPU Papua Barat sudah sampai di Jakarta siang ini. Namun belum melakukan proses penyerahan dokumen rekapitulasi provinsi untuk dicek dan digandakan.

Lalu KPU DKI Jakarta belum merampungkan rekapitulasi provinsi. Rekapitulasi DKI juga masih menunggu hasil pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur.

Semula KPU hasil PSU di Kuala Lumpur bisa sampai ke Jakarta pagi ini. Namun hingga kini PPLN belum merampungkan penghitungan suara di sana.

Sementara Sulawesi Selatan disebut Arief akan menuntaskan rekapitulasi provinsi pada sore ini.

KPU menunda rekapitulasi hingga esok hari. Arief menyebut Sumatra Utara juga akan masuk jadwal rekapitulasi karena sudah dalam perjalanan ke Jakarta.

"Jadi besok kita akan lakukan dengan empat provinsi yang kita jadwalkan ya, mudah-mudahan mereka (KPU Provinsinya) bisa datang tepat waktu, yang jelas jam 10 pagi sudah siap karena hari ini sudah confirm Papua Barat," katanya. 

Usai rapat, Komisioner KPU Ilham Saputra mengklaim rekapitulasi suara tingkat nasional masih dalam jadwal yang ditentukan. Undang-undang Pemilu mewajibkan KPU menuntaskan rekapitulasi suara paling lambat 35 hari usai pemungutan suara.

"Kami tetap optimistis, kita akan menyelesaikan proses rekapitulasi ini sampai tanggal 22 Mei," tuturnya.

[Gambas:Video CNN] (dhf/ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER