"Tidak (politis), saya jamin," ujar Luhut di Hotel Akmani, Jakarta, Senin (20/5).
Ia juga berkata teroris juga mengincar aparat penegak hukum sebagai target pengeboman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luhut juga mengakui bahwa dirinya menjadi salah satu pihak yang mendesak Kepolisian mengungkap rencana yang hendak dilakukan oleh teroris pada 22 Mei 2019. Ia kembali mengatakan alasannya mendesak hal tersebut karena tak ingin pemerintah dianggap lepas tangan jika terjadi peristiwa teror.
Patuh Konstitusi
Luhut mengklaim pemerintah menghormati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga, ia mengingatkan kepada pendukung paslon 01 dan 02 untuk melaporkan permasalahan pemilu kepada Bawaslu.
Ia mencontohkan dirinya ketika dilaporkan ke Bawaslu. Ia mengaku tetap memenuhi panggilan KPU sebagai bentuk kepatuhan dan mempercayai Bawaslu, lembaga yang dibentuk berdasarkan UU.
"Jadi saya bilang adukan saja ke Bawaslu. Nanti Bawaslu akan secara profesional memeriksa," ujar Luhut.
"Jadi kalau kau sudah melanggar UU, pemerintah dan presiden katakan kita harus ambil langkah hukum yang terukur. Nah sekarang sudah dilakukan tidak peduli sampai mana pun itu," ujarnya.
"Kami punya data yang lengkap. Pemerintah punya instrumen yang dapat melihat sampai di mana kelakuan-kelakuan itu," ujarnya. (jps/ayp)