Jakarta, CNN Indonesia --
KPU mengumumkan Jokowi-Ma'ruf sebagai pemenang Pilpres 2019, Selasa (21/5) dini hari. Pengumuman ini lebih cepat dari jadwal sebelumnya, yaitu Rabu (22/5). Jokowi-Ma'ruf meraih lebih dari 85 juta suara, sementara Prabowo-Sandi memperoleh lebih dari 68 juta suara.
Usai pengumuman, KPU memberikan kesempatan bagi peserta pemilu jika ingin mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga 24 Mei. Jika hingga 24 Mei tidak ada pengajuan gugatan ke MK, KPU akan menetapkan pemenang antara 25-27 Mei 2019.