Anies soal Anggota TGUPP Pengacara Prabowo: Hak Warga Negara

CNN Indonesia
Jumat, 24 Mei 2019 06:00 WIB
Anies tak bicara banyak soal anggota TGUPP yang jadi tim kuasa hukum Prabowo dalam sengketa pemilu di MK. Dia hanya menyatakan itu hak warga negara.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mau bicara banyak soal anggota TGUPP yang ikut jadi tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga dalam sengketa Pemilu 2019 di MK. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi kabar Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjajanto yang menjadi pengacara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Namun Anies menanggapi hal itu dengan singkat. Ia tak ingin memperpanjang isu tersebut.

"Oh, enggak, itu hak warga negara," kata Anies di Jakarta, Kamis (23/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies mengaku sudah diberitahu oleh Bambang. Menurutnya menjadi pengacara Prabowo bukan suatu bentuk pelanggaran.

"Itu hak warga negara. Cukup sampai situ aja penjelasannya. Hak warga negara," tegas dia.

Anggota TGUPP yang menjadi bagian tim kuasa hukum Prabowo-Sandi adalah Rikrik Rizkian anggota TGUPP DKI Bidang Harmonisasi Regulasi dan Bambang Widjojanto anggota TGUPP Bidang Pencegahan Korupsi yang juga bekas Wakil Ketua KPK.

Keduanya menjadi bagian dari tim kuasa hukum untuk menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Yang jadi koordinator adalah Mas Rikrik, kemudian ini tim hukumnya ada Prof Denny Indrayana, ada Mas Bambang Widjayanto dan Irman Putra Sidik," kata Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Anggota Komisi A DPRD DKI Gembong Warsono meminta agar Bambang berhati-hati dalam konteks TGUPP. Dia meminta Bambang bisa memisahkan urusan profesional dengan yang lainnya.

"Bagaimanapun juga Pak Bambang memanfaatkan APBD gitu, jadi harus tetap memilah-milah dan berhati-hati jangan sampai merugikan," kata Gembong kepada CNNIndonesia.com, Kamis (23/5).

Dia juga meminta agar pekerjaannya tidak tumpang tindih antara sebagai pengacara dan gubernur. Sebab penanganan kasus sengketa pemilu bakal memakan waktu yang lama.

"Kalau bicara tumpang tindih ya itu yang harus diperhatikan mereka punya tanggungjawab sebagai tim gubernur yang membantu pelaksanaan gubernur juga kan," tegas dia. (ctr/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER