Untuk mendalami peredaran kopi itu, BPOM pun bakal memeriksa pemilik perusahaan produsen kopi tersebut, sekaligus juga meminta keterangan model di kemasan kopi itu yang tak lain adalah Musikus Dewa 19, Ahmad Dhani.
Dhani dan kopi belalang juga telah berakhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Syahid mengatakan kliennya berkenan memberikan keterangan di BPOM jika hendak dimintai keterangannya.
Diketahui, saat ini pemilik kopi Pak Belalang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait sejumlah pelanggaran.
Salah satu pelanggaran tersebut, impor tanpa memiliki Surat Keterangan Impor (SKI) dari BPOM, serta klaim 'Rajanya Kopi Nusantara' meski produk ini nyatanya merupakan hasil impor.
BPOM mengatakan perbuatan ini selain dapat membahayakan kesehatan bagi yang mengonsumsi produk, juga mengabaikan prinsip keamanan pangan, merusak pasaran kopi Indonesia, dan berdampak terhadap pendapatan negara.
[Gambas:Video CNN] (frd/arh)