Perintah penangkapan Mustofa tertuang dalam Surat Perintah Penangkapan Bernomor SP Kap/61 V/ 2019/ Dittpidsiber.
Istri Mustofa, Cathy mengatakan suaminya ditangkap di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (26/5), sekitar pukul 03.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ia juga mengatakan suaminya bukan orang yang melihat langsung kejadian dalam video tersebut.
"Saya agak kecewa yang dicari penyebarnya, bukan pembuatnya," ujarnya.
Di sisi lain, Cathy menyampaikan Mustofa belum mendapat pendampingan dari pengacara usai digiring ke Bareskrim untuk diperiksa. Rencananya, ia mengaku telah menghubungi BPN Prabowo-Sandi dan PP Muhammadiyah untuk meminta bantuan hukum bagi suaminya.
"Kalau Partai bapak bukan pengurus," ujar Cathy.
Surat penangkapan anggota BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya. (Foto: Dok. Istimewa) |
"Saya sempat dampingi. Tapi pukul 07.30 WIB diusir tidak boleh dampingi. Bapak baru puasa, karena kemarin sakit ada darah tinggi, asam urat, dan diabetes. Saya harus pantau kondisinya," ujarnya.
Berdasarkan surat perintah penangkapan, Mustofa diduga melanggar pasal 45A ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) UU ITE dan atau pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau pasal 15 UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
CNNIndonesia.com sudah berupaya untuk meminta penjelasan kepada pihak kepolisian atas penangkapan terhadap Mustofa tersebut. Namun hingga saat ini pihak kepolisian belum ada yang bisa dikonfirmasi.
[Gambas:Video CNN] (jps/mik)
Surat penangkapan anggota BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya. (Foto: Dok. Istimewa)