Polda Kalbar Ungkap Peran Sipir dalam Peredaran Narkoba

CNN Indonesia
Minggu, 26 Mei 2019 11:43 WIB
Kepolisian  Daerah Kalimantan Barat menyatakan seorang sipir Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singkawang terlibat peredaran narkoba di penjara.
Ilustrasi Polres Semarang melakukan razia Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ambarawa, Kabupaten Semarang.(Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat menyatakan seorang sipir Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIB Singkawang terlibat peredaran narkoba di penjara. Polisi menyatakan sipir tersebut terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu seberat 400 gram di lapas tersebut.

Sipir tidak sendiri. Ia mengedarkan sabu bersama dengan dua warga binaan di lapas.  

Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Gembong Yudha mengatakan keterlibatan sipir tersebut terendus berkat informasi masyarakat. Masyarakat memberikan informasi ke polisi bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di Lapas Kelas II B Singkawang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan.


"Informasi awal dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba jenis sabu di Lapas Kelas II B Singkawang, kemudian Timsus Direktorat Narkoba melakukan penyelidikan dan 25 Mei sekitar pukul 04.00 WIB tim melakukan penangkapan terhadap seseorang berinisial RB yang merupakan petugas Lapas, penangkapan juga didukung oleh Kepala Lapas Singkawang," ungkapnya seperti dikutip dari Antara, Minggu (26/5).

Gembong mengatakan dari hasil introgasi singkat, sabu tersebut akan diberikan kepada warga binaan Lapas II B Singkawang.

"Kini ketiga tersangka sudah diamankan di Mako Direktorat Narkoba Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan jaringan," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]

(antara/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER