Sipir tidak sendiri. Ia mengedarkan sabu bersama dengan dua warga binaan di lapas.
Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Gembong Yudha mengatakan keterlibatan sipir tersebut terendus berkat informasi masyarakat. Masyarakat memberikan informasi ke polisi bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di Lapas Kelas II B Singkawang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasi awal dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba jenis sabu di Lapas Kelas II B Singkawang, kemudian Timsus Direktorat Narkoba melakukan penyelidikan dan 25 Mei sekitar pukul 04.00 WIB tim melakukan penangkapan terhadap seseorang berinisial RB yang merupakan petugas Lapas, penangkapan juga didukung oleh Kepala Lapas Singkawang," ungkapnya seperti dikutip dari Antara, Minggu (26/5).
"Kini ketiga tersangka sudah diamankan di Mako Direktorat Narkoba Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan jaringan," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
(antara/agt)