Anies Soal 'Tweet' Menerima Kekalahan: Itu Rumus Demokrasi

CNN Indonesia
Senin, 27 Mei 2019 03:24 WIB
Saat ditanya soal kicauan lamanya tentang penerimaan atas kekalahan, Gubernur DKI Anies Baswedan menyebut itu adalah rumus dalam demokrasi.
GUbernur DKI Anies Baswedan. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membenarkan bahwa rumus dalam demokrasi adalah kesediaan untuk menerima kekalahan.

Hal itu dikatakannya terkait kicauan atau tweet lamanya dalam akun Twitter-nya pada 2013 yang menyebutkan soal demokrasi dan penerimaan atas kekalahan yang kembali diangkat oleh netizen.

Menanggapi hal itu, Anies mengatakan bahwa prinsip tersebut tak hanya untuk demokrasi belaka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua pernyataan tentang demokrasi itu rumus. Jadi [kicauan] itu adalah rumus yang dalam proses demokrasi begitu. Sama kayak pertandingan sepak bola," kata Anies di Jakarta, Minggu (26/5).

Karena itu, Anies memandang pentingnya upaya mengedepankan nilai kejujuran dan keadilan dalam proses demokrasi. Dengan prinsip itu dia mengatakan masyarakat bisa menciptakan proses yang baik.


"Ada ketertiban, ada keadilan, itu sebabnya banyak dilihat di semua negara. Begitu prosesnya bersih, rapi, maka tidak ada ekses, itu penting sekali," kata dia, yang diusung oleh Partai Gerindra pada Pilkada DKI 2017 itu.

Sebelumnya, cuitan Anies mengenai demokrasi dan menerima kekalahan kembali diperbincangkan. Para warganet menghubungkan cuitan itu dengan kondisi Pillres 2019.

"Suksesi demokrasi itu ditentukan bukan oleh pemenang tapi oleh kemauan pihak-pihak yang kalah untuk menerima kekalahan," tulis Anies pada 4 Juli 2013.

Diketahui, pada PIlpres 2019 pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak pada Pilpres 2019 berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPU.

Namun, paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak menerimanya dan mendeklarasikan sendiri kemenangannya, bahkan sebelum rekapitulasi suara KPU itu keluar.

Kini kubu 02 mengajukan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan meminta diskualifikasi paslon 01.

[Gambas:Video CNN] (ctr/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER