Kedatangan Sambo tersebut dalam rangka menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana. Sambo mengatakan, pemeriksaan kali ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan pada Senin (27/5) lalu.
"Saya bilang saya (pas Senin) enggak mau dilanjutkan, akhirnya ditanya kapan mau dilanjutkan, dia minta (Selasa) siang nanti, saya bilang enggak mungkin, kita baru istirahat kan, sudah paling lama Rabu negosiasinya," tutur Sambo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Suratnya (surat panggilan) kita kapasitasnya sebagai saksi Eggi, kok tiba-tiba larinya ke urusan saya sendiri ke pidato saya yang dikorek-korek," kata Sambo.
Saat ditanya soal isi pidatonya, Sambo menyebut bahwa inti pidatonya itu hanya berdoa saja dan berkaitan dengan melawan kecurangan Pemilu 2019.
"Sebenarnya intinya kita berdoa, kita melawan kecurangan. Jadi yang dianggap mungkin bermasalah yang melawan kecurangan itu," ujarnya.
Usai menjalani pemeriksaan, Sambo menyampaikan bahwa dirinya tak tahu pasti soal seruan people power yang akhirnya membuat Eggi ditetapkan sebagai tersangka. Ia berdalih sedang tidak bersama Eggi saat seruan people power itu disampaikan.
"Enggak tahu saya kapan dia ngomong, tempatnya saya tahu ,tapi enggak tahu ngomongnya kapan," ujar Sambo.
Penahanan terhadap Eggi berdasarkan pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum tanggal 14 Mei 2019.
Dalam kasus tersebut, diketahui penyidik juga telah memanggil Kivlan Zen dan Permadi untuk diperiksa sebagai saksi.
[Gambas:Video CNN] (dis/osc)