"Saya sudah serahkan semua persyaratan, saya sudah tanda tangan, Insya Allah siang atau sore sudah keluar," ujarnya usai bertemu penyidik di Bareskrim Mabes Polri, Senin (3/6).
Dasco mengatakan saat menyerahkan surat jaminan penangguhan penahanan itu, ia sudah bertemu dengan Mustofa yang merupakan politikus Partai Amanat Nasional (PAN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain untuk Mustoa, dia pun mengklaim pihak kepolisian telah menerima surat jaminan untuk aktivis Tionghoa Lieus Sungkharsima dan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan.
Waketum Gerindra Sufmi Dasco jadi penjamin tersangka Mustofa Nahwa. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati) |
Penangkapan Mustofa terjadi pada Minggu (26/5) dini hari di rumahnya dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Mustofa ditangkap atas dugaan menyebarkan kabar bohong melalui Twitter terkait dengan unggahan hoaks kerusuhan 22 Mei 2019.
Perbuatan Mustofa ini terancam hukuman dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dasco juga menjadi penjamin 58 orang yang ditahan di Polda Metro Jaya terkait kerusuhan di depan Bawaslu pada 22 Mei lalu. Dia pun telah mengantarkan surat jaminan itu sebelum ke Bareskrim Polri.
[Gambas:Video CNN] (gst/dal)
Waketum Gerindra Sufmi Dasco jadi penjamin tersangka Mustofa Nahwa. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)