Penahanan Mustofa telah ditangguhkan oleh kepolisian hari ini. Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjadi penjamin penangguhan penahanan tersebut.
Mustofa yang merupakan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku dirinya sudah memiliki jadwal ceramah selama satu tahun ke depan sebelum ditahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mustofa mengatakan akan berangkat ke Bengkulu pada Selasa (4/6) malam untuk kemudian menjadi khatib Idul Fitri 1440 Hijriah. Tiket pesawat pun sudah dibeli sejak jauh hari.
Mustofa ditangkap pada Minggu (26/5) dini hari di rumahnya dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Penangkapannya diduga karena menyebarkan kabar bohong melalui Twitter terkait dengan unggahan hoaks kerusuhan 22 Mei 2019.
Perbuatan Mustofa ini terancam hukuman dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
[Gambas:Video CNN] (gst/dal)